YOGYAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Yasin menghadiri kegiatan Rakornas Kepegawaian Tahun 2019 yang digelar Hotel Marriott Yogyakarta, Rabu (25/9/2019).
Mengusung tema “ASN Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa”, kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Bima Haria Wibisana dan dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI, Dwi Wahyu Atmaji, dan Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana dalam sambutannya mengatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu beradaptasi dengan lingkungan global yang sangat dinamis, kompleksitas, dan ketidakpastian.
“Bahkan jauh dari yang diprediksi. Maka dari itu ASN dituntut mampu beradaptasi dan mengembangkan diri, tanpa melupakan tugasnya untuk menjunjung tinggi rasa nasionalisme. Sebab ASN adalah perekat dan pemersatu NKRI,” ujar Bima.
Di tempat yang sama, Sekretaris KemenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji menjelaskan peningkatan SDM sangat diperlukan dalam mereflksikan perubahan paradigma birokrasi, serta membangun inovasi dalam bekerja.
“Pemerintah sedang fokus pada beberapa hal penting yang sesuai dengan visi saat ini, yakni peningkatan infratruktur, SDM, Invetasi, reformasi, dan penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran,” jelas Dwi Wahyu.
Maka dari itu, peran pejabat ASN tertinggi di satu daerah (Sekda) diharapkan mampu mendorong dan memacu integritas aparaturnya.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan mengaku akan terus berkomitmen untuk mendorong integritas para ASN di lingkungan Pemkab Gorut.
“Adapun upaya yang kami lakukan, seperti dengan memberdayakan ASN itu sendiri, dan memberikan ruang kepada ASN untuk meningkatkan kinerjanya,” ungkap Ridwan.
Ridwan menjelaskan, seorang sekda harus peka dengan kinerja aparaturnya.
“Misalnya, jika kinerja ASN tersebut mulai menurun, maka sekda wajib memacu kinerja yang bersangkutan. Misalnya dengan pelatihan-pelatihan, atau menempatkan ASN itu sesuai dengan keahliannya. ‘The Right man on the Right Place’. Karena jika salah tempat atau posisi jabatan, maka ASN itu tidak akan bisa berbuat apa-apa dan kemampuannya tidak akan maksimal. Mudah-mudah kedepan bisa kami terapkan di Gorut,” pungkasnya. (Adv-KT06)