KWANDANG – Sekda kabupaten Gorontalo Utara, Ridwan Yasin mengkritisi kinerja sejumlah SKPD yang dinilai tidak serius terkait dengan penyerapan dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019. Hal itu terungkap setelah Ridwan Yasin menghadiri Rapat Evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 di Aula Tinepo Jumat (17/05/2019).
“ Apakah ketidakseriusan itu terkait dengan koordinasi atau apa.tapi setelah saya deteksi itu karena koordinasi. koordinasi yang tidak berjalan baik itu terjadi antara pimpinan dan unit” ungkap Ridwan.
Menurutnya dari rapat evaluasi juga terungkap jika proses administrasi DAK tidak selesai hingga 21 Juli 2019 maka harus dikembalikan ke pemerintah pusat. Ridwan pun menyayangkan jika DAK harus dikembalikan ke pusat karena nilainya cukup besar.
“ banyak, bisa 40 hingga 45 milyar yang harus kembali “ imbuhnya.
Agar hal itu tidak terjadi maka Ridwan menginstruksikan agar memperbaiki koordinasi antar pimpinan dan unit yang menjadi kendala penyerapan DAK dibeberapa SKPD. Ia bahkan menegaskan jika ada anggaran DAK yang kembali ke pusat hanya karena masalah koordinasi maka SKPD tersebut akan dikenakan hukuman.
“ Jika nanti terdapat anggaran yang kembali ke pusat karena akibat dari koordinasi maka SKP mereka saya tahan dan itu merupakan satu punishment kepada ASN yang tidak melaksanakan tugas dengan baik “ urainya. (Adv – KT06)