KWANDANG – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melakukan pembahasan internal terkait dengan pergeseran anggaran sebelum diserahkan ke DPRD. Hal itu disampaikan oleh Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin, usai menghadiri rapat pergeseran anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Gorontalo utara, Kamis (16/05/2019) di aula Tinepo.
Menurutnya jika pembahasan internal eksekutif maka dapat dilakukan penyaringan tentang OPD apa saja yang perlu dan tidak memerlukan pergeseran.
“ Dampaknya terhadap pembangunan sangat penting karena terkait dengan program kegiatan. Banyak pergeseran semata mata menunjang program kegiatan dimasing masing OPD “ urai Ridwan Yasin.
Hasil pergeseran anggaran itu diharapkan dapat menunjang sejumlah program dari segi ketersediaan anggaran. Ridwan mencontohkan beberapa pergeseran angggaran yang terjadi didinas Sosial karena memang membutuhkan dana sharing untuk sejumlah kegiatan.
“ kalo ada dana sharing maka terhadap para penerima rastra (beras sejahtera) yang tadinya 9683, itu akan bertambah. Dibeberapa desa yang menerima bisa empat ratusan tapi dengan tidak adanya dana sharing hanya seratus lebih penerimanya“ ujarnya.
Menurutnya yang terjadi didinas sosial itu merupakan contoh kegiatan di OPD yang perlu dibantu dan diperhatikan dalam segi penyiapan anggaran dibanding OPD lain belum waktunya diberikan anggaran.
“ jadi kita memiliki skala prioritas “ tegasnya
Ridwan pun mewajibkan agar setiap OPD memberikan perhatian penuh pada pembahasan pergeseran anggaran yang akan dilakukan di DPRD pada Senin pekan depan. (Adv- KT06)