GORUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Ridwan Yasin membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan sistem desa dan internet desa 2020, Senin (07/09. Kegiatan ini tertunda hampir 2 tahun karena kekurangan anggaran.
Ridwan menjelaskan, sebelumnya Pemda Gorut sudah merencanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan sistem informasi desa dan itu juga menjadi bagian tupoksi dari Undang-undang yang kaitannya dengan kegiatan tersebut.
“Seharusnya dua tahun lalu ini harus dilakukan, namun karena pertimbangan dari kemampuan anggaran itu baru terlaksana tahun ini,” Kata Ridwan Yasin Sekda Gorut, Senin (7/9/2020).
Ia menambahkan, seluruh desa yang tersebar di kabupaten Gorut wajib mengikuti sosialisasi tentang Pengelolaan Sistem Informasi tersebut. Kegiatan ini diharapkan dengan adanya sosialisasi informasi desa ini bisa menunjang kemajuan yang di namadis di setiap desa yang ada di kabupaten Gorut. (adv/din)