Sebagai Pemantau, JPPR Ikut Serta Pada Pelaksanaan Verfak Parpol

Verfak Parpol
Ketua Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) Provinsi Gorontalo, Firman Ahili. (Foto; Istimewa)

Pojok6.id (Gorontalo) – Jalannya Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik yang dilakukan oleh KPU Provinsi Gorontalo, selain diawasi oleh Bawaslu juga dipantau oleh Pemantau Pemilu. Salah satunya Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR) Gorontalo.

Ketua JPPR Provinsi Gorontalo, Firman Ahili mengatakan, JPPR ditingkat provinsi hadir hampir pada setiap verifikasi faktual berlangsung. JPPR sudah memantau secara langsung, berdasarkan jadwal yang diberikan oleh KPU kepada pemantau.

“Berdasarkan arahan dan perintah Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (Seknas JPPR), bahwa kami di daerah untuk turun melakukan pemantauan, pada tahapan Verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh KPU dan juga diawasi Bawaslu. Setelah kami mendapatkan perintah Seknas, kami langsung berkoordinasi dengan KPU secara informal untuk mendapatkan Jadwal Verifikasi KPU,” ujar Firli Sapaan akrab Ketua JPPR Provinsi Gorontalo itu, Selasa (18/10/2022).

Read More

Firli menerangkan, sejauh ini pihak Penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo sangatlah terbuka kepada Pemantau Pemilu dilapangan khususnya JPPR.

“Salah satu object pemantauan kami JPPR adalah akses pemantau Pemilu saat dilapangan. Sejauh ini KPU memberikan ruang dan akses kepada kami JPPR dalam melakukan pemantauan. Mulai dari memberikan jadwal juga memberikan akses yang cukup pada saat dilapangan,” terangnya.

Terakhir kata Firli, pihaknya terus melakukan upaya mendorong KPU untuk terus bisa membuka ruang dan akses kepada pemantau, pada setiap tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan umum.

“Harapannya JPPR bisa memantau setiap jalannya tahapan Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 ini hingga selesai. Juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam mengawal proses demi proses penyelenggaraan Pemilihan umum ini,” tukasnya.

Related posts