Pojok6.id (Pohuwato) – Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dipastikan mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Pengetatan itu berlaku di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Pohuwato untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sekretaris Satgas Covid-19 Pohuwato, Ramon Abdjul mengatakan saat pengetatan itu berlaku maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pohuwato hingga anggota TNI-Polri akan dilarang pulang kampung atau mudik.
“Insya Allah sebelum tanggal 23 itu sudah ada. PPKM Level tiga itu agak ketat termasuk pintu-pintu masuk antar Provinsi. Seperti ASN dan TNI/Polri libur tapi tidak boleh pulang kampung,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Pohuwato, Ramon Abdjul, Jumat, (3/12/2021).
Protokol kesehatan disetiap pintu masuk kabupaten Pohuwato diperketat. ASN yang ketahuan melakukan perjalanan melewati perbatasan provinsi akan diminta putar balik.
“Selama itu kurang lebih sepuluh hari yang mau di cek point di perbatasan. Kalau kedapatan ASN dari Pohuwato keluar daerah itu di tahan. Semua pintu masuk perbatasan Provinsi itu ada pengetatan termasuk pelabuhan Paguat nanti akan ada pemeriksaan lagi antigen bagi penumpang.,” jelas Ramon
Persiapan PPKM level 3 tersebut lanjut dia akan dimatangkan dalam rapat Pemerintah Daerah bersama Forkopimda Pohuwato.
“Hari Senin rapat bersama Forkopimda bahas persiapan untuk pemberlakuan PPKM,” tutupnya.(Adv/Nal)