Pojok6.id (Pilkada) – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Gorontalo menyatakan kedua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang maju dari jalur perseorangan, lanjut ke tahap selanjutnya yakni Verifikasi Faktual (Verfak).
Hal itu disampaikan dalam rapat rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo tahun 2024, yang berlangsung di aula Mootinelo kantor KPU Kota Gorontalo, Jumat (31/5/2024).
Hasil verifikasi administrasi, dukungan paslon M. Ramli Anwar-Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH) dan Adhan Dambea-Indra Gobel (AIR) dinyatakan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual (Verfak).
“Hasil verifikasi administrasi Kedua pasangan bakal calon lolos ke verifikasi faktual. sesuai dengan peraturan, verifikasi faktual dimulai tanggal 3-16 Juni,” ujar Anggota KPU Kota Gorontalo, Hairudin Polontalo.
Adapun hasil verifikasi administrasi untuk pasangan RAMAH dari jumlah 19.777 dukungan, sebanyak 16.164 dukungan dinyatakan memenuhi syarat (MS). Sebanyak 3.592 dukungan belum memenuhi syarat (BMS), serta 21 dukungan dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Pasangan AIR dari dukungan sebanyak 16.663 dukungan, sebanyak 12.490 dukungan memenuhi syarat (MS). Sebanyak 3.578 dukungan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS), serta 595 dukungan dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Penyampaian hasil verifikasi administrasi syarat dukungan dilakukan KPU Kota Gorontalo dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Kota Gorontalo, Moh. Fadly Thaib, yang turut dihadiri oleh jajaran KPU Kota Gorontalo, Ketua dan anggota Bawaslu Kota Gorontalo, serta petugas penghubung setiap pasangan calon.