POHUWATO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato resmi menetapkan pasangan nomor urut 4 Saipul A Mbuinga dan Suharsi Igirisa sebagai pasangan Bupati dan wakil Bupati Pohuwato terpilih dalam pilkada 2020.
Ketua KPU Pohuwato, Rinto W Ali menyampaikan ini melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu, (20/2/2021), di Gedung B KPU Pohuwato.
“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pohuwato tahun 2020 nomor urut empat saudara Saiful A Mbuinga dan saudari Suharsi Igirisa, S.IP, MSI dengan Raihan suara sebanyak 37190 suara atau 41,10% kedua keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ucap Rinto W Ali saat membacakan SK putusan.
Selanjutnya, salinan berita acara dan putusan hasil penetapan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pohuwato, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon,pasangan calon terpilih, KPU dan Bawaslu Kabupaten Pohuwato
Untuk diketahui, dalam rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati disaksikan seluruh anggota KPU dan disaksikan oleh Bawaslu Pohuwato. Hadir dalam kesempatan itu sejumlah unsur Forkompinda Pohuwato. (Nal)