GORONTALO – Pendapatan dari sektor pajak daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo mencapai 117 persen saat pandemi covid-19 selama tahun 2020. Angka itu terbilang sangat memuaskan di tengah geliat ekonomi nasional yang melemah.
Dua dari lima sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi unggulan yakni pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Dua sektor itu capaiannya masing masing 128 persen dan 111 persen dari target yang ditetapkan.
“Untuk pajak kendaraan bermotor kita targetkan pendapatan selama setahun sebesar Rp79,18 miliar dengan realisasi Rp101,5 miliar. Sementara untuk BBNKB targetnya Rp77,8 miliar realisasinya Rp86,5 miliar,” jelas Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo Danial Ibrahim, Rabu (20/1/2020).
Selain pendapatan dari pajak kendaraan dan BBNKB, Pemprov juga memiliki tiga sumber penghasilan lain yakni pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang realisasinya 114 persen dari target, pajak air permukaan dengan realisasi 138 persen dari pajak rokok 113 persen dari target.
Dijelaskan Danial, pihaknya mempunyai strategi khusus untuk mengejar target pendapatan daerah di masa pandemi covid-19. Selain tetap membuka pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan, ada juga Kebijakan Gubernur Gorontalo untuk menghapus denda pajak pada akhir tahun 2020 kemarin.
“Kebijakan ini cukup efektif untuk menarik minat wajib pajak untuk melunasi pajak kendaraannya. Ada juga Kebijakan untuk turun langsung ke rumah-rumah melalui program Samsat Delivery. Jadi warga tidak harus antri di loket untuk membayar pajak,” imbuh Mantan Kabid Anggaran itu.
Tahun 2021 ini pihaknya sudah menyiapkan terobosan baru untuk memberi kemudahan bagi wajib pajak. Salah satunya dengan menggandeng unsur pemerintah kabupaten dan kota. Pelayanan Samsat kini hadir di Mal Pelayanan Publik milik Pemkab Bone Bolango.
“Ada juga program baru yang kita beri nama Warkop Samsat. Untuk detailnya nanti tunggu tanggal mainnya. Program ini nanti akan diresmikan oleh Bapak Gubernur,” pungkasnya. (adv)
Sumber: PPID Kominfo Provinsi Gorontalo