Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Gorontalo, menyerahkan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyerahan bantuan sosial UEP Perseorangan Tahun 2022, diserahkan langsung secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono, Rabu (14/12/2022), bertempat di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo.
“Penerima bantuan tersebut adalah masyarakat Kota Gorontalo yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang mempunyai usaha seperti kios, warung makan, bengkel, maupun usaha lainnya, termasuk usaha mikro,” ungkapnya.
Setiap KPM sendiri, lanjut Ryan, menerima bantuan dalam bentuk bahan/barang sesuai dengan proposal yang diajukan, dengan nilai setiap orang sebesar Rp.2.000.000, dengan total anggaran sebanyak Rp.110.000.000.
“Saya berharap dengan tambahan modal usaha ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Dan benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Adv)