Rugikan Warga, DPRD Pohuwato Sepakat Akan Membentuk Pansus Perkebunan Sawit

Ketua Komisi II DPRD Pohuwato Rizal Pasuma (ketiga dari kiri), Ketua Fraksi Desa, Iwan Abay (ketiga dari kanan), Ketua Fraksi PKB Abdullah Diko (kedua dari kiri) saat konfrensi pers. (Foto: Zainal)

Pojok.id (DPRD) – Ketua Komisi II Rizal Pasuma menyampaikan, bahwa empat fraksi di DPRD sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) membahas perkebunan sawit. Pertimbangannya, keberadaan perusahaan tidak menguntungkan masyarakat.

Hal tersebut disepakati bersama, setelah Komisi II DPRD melakukan rapat dengar pendapat bersama pemerintah membahas persoalan sawit, yang selama ini dikeluhkan masyarakat petani plasma sawit di Kecamatan Popayato.

“Hari ini ada empat fraksi untuk mengusulkan satu pansus yang berkaitan dengan perkebunan sawit,” Kata Rizal Pasuma, Senin (30/1/2023).

Read More

Rizal mengungkapkan, bahwa DPRD mengambil sikap berdasar pada keluhan masyarakat. Menurutnya, janji perusahaan untuk mensejahterakan tidak pernah terpenuhi.

“Apa yang niat mereka hari ini berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan di awal, mereka mengatakan mensejahterakan rakyat, hari ini sangat miris,” Ujarnya.

Masyarakat petani plasma selama ini kata Rizal, menerima pembagian hasil penjualan tidak sesuai. Jumlah tertinggi pembagian hasil penjualan yang diterima masyarakat petani plasma sawit hanya sejumlah 248 ribu rupiah.

“Kemarin mereka sampaikan itu ditransfer sekian ratus juta, tapi yang diterima masyarakat itu hanya 248 ribu bahkan 50 ribu,” Ungkapnya.

Anggota dewan dari Partai Demokrat, yang juga merupakan Ketua Fraksi Desa, Iwan Abay menambahkan, bahwa sudah tepat DPRD membentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Hampir rata-rata investasi perkebunan sawit ini adalah tidak memenuhi apa yang dijanjikan awal di depan Pemerintah itu sendiri. Ini sudah cukup,” Kata Iwan Abay.

Sementara itu, anggota dewan dari partai PKB yang juga Ketua Fraksi PKB, Abdullah Diko, menyampaikan, bahwa pansus dibentuk untuk melihat fakta dan data yang sebenarnya. Sejauh ini, menurutnya data tersebut hanya dimiliki oleh pihak perusahaan.

“Kita fokus data yang dicocokkan berdasarkan SK atau izin pengelolaan perusahaan sawit itu. Kita akan jauh kedalam,” Kata Abdullah Diko.

Related posts