Pansus I Dekot Gelar Rapat Lanjutan Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika

Rapat Pansus I DPRD Kota Gorontalo terkait Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika di Kota Gorontalo. (Foto: Humas Dekot)

Pojok6.id (DPRD) – Panitia khusus (Pansus) I melaksanakan rapat lanjutan, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dan Prekursor Narkotika di Kota Gorontalo, Senin (30/1/2023).

Ketua Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, , mengatakan bahwa melalui ranperda ini, pihaknya ingin agar bagaimana bisa mengedukasi masyarakat, dan organisasi perangkat daerah tentang bahaya dari pada narkotika. Serta menargetkan agar ranperda ini bisa meminimalisir peredaran dan penggunaan narkotika di Kota Gorontalo.

“Alhamdulilah pada pembahasan hari ini, begitu banyak saran dan masukan yang telah diterima, sehingga Insya Allah Ranperda ini akan bisa bermanfaat bagi kita semua,” ucap Darmawan.

Read More

Ia menjelaskan bahwa pada pertemuan yang ketiga ini, DPRD Kota Gorontalo bersama eksekutif dan tim penyusun naskah akademik, telah membahas kurang lebih 14 pasal. Mulai dari pasal 3 hingga pasal 17, yakni terkait dengan penanganan.

“Insya Allah dalam mempercepat pembahasan, kita akan mengagendakan lagi terkait lanjutan pembahasan ranperda ini. Serta kemudian ini juga akan diagendakan dengan kegiatan studi komparasi, di daerah lain, dengan tujuan untuk mempermantap lagi penyusunan ranperda tersebut,” tandasnya. (Adv)

Related posts