Pojok6.id (DPRD) – DPRD Pohuwato menyoroti kebijakan pemerintah daerah terhadap investasi Indomaret Alfamart di Pohuwato. Ketua Komisi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, bahkan meminta OPD tidak permainkan kebijakan daerah.
Rizal mengatakan itu sesaat setelah DPRD membatalkan rapat dengar pendapat terkait investasi bersama perwakilan pemerintah. DPRD meminta kehadiran sekretaris daerah dan pimpinan OPD dalam rapat tersebut.
“Terkesan DPRD tidak lagi digunakan. Ini OPD cari muka ke Bupati. Pak Bupati kita tahu orang baik, tapi jangan OPD mempermainkan kebijakan pemerintah daerah,” Kata Rizal, Senin (5/2/2024).
Menyoal Indomaret, Rizal membeberkan seyogyanya pembangunan gerai dipenuhi di setiap kecamatan sebagaimana kesepakatan awal perusahaan Indomaret kepada pemerintah.
Belakangan terungkap, ada permintaan penambahan gerai baru di Kecamatan Marisa. Atas catatan tersebut, DPRD menilai yang demikian itu melanggar kesepakatan.
“Di perjanjian kerjasama tahun 2022, setiap kecamatan ada gerai Indomaret, belum terbangun di tiga kecamatan, sudah merubah surat keputusan Bupati (meminta) penambahan di Kecamatan Marisa,” Ujarnya.
Sebagai informasi, dalam rapat ini DPRD mengundang sejumlah OPD diantaranya Dinas Penanaman Modal, Dinas Nakertrans dan Satpol PP.
“Makanya saya bilang tadi, investasi ini memperbaiki daerah atau malah merusak daerah,” Katanya menambahkan.
Tidak itu saja, Rizal menyampaikan fakta terkait hadirnya Alfamart di Pohuwato. Sejauh ini, lanjut dia, DPRD Pohuwato selalu terbuka dalam mendatangkan investasi di daerah.
“Alfamart belum ada persetujuan DPRD. Belum disampaikan di paripurna. Daerah ini siapapun yang berinvestasi di daerah sudah harus se persetujuan DPRD,” Pungkasnya. (Adv)