Pasangan Rini-Santoso Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU Kabupaten Blitar

Pendaftaran
Pasangan Mak Rini-H.R Santoso setelah mendaftar di KPU Kab. Blitar(5/9). (foto : vido/pojok6.id)

KAB.BLITAR – Pasangan Rini Syarifah – Rochmad Santoso memastikan langkah untuk ikut bertarung merebut kursi orang nomor satu di Kabupaten Blitar. Hal itu dipastikan setelah keduanya resmi mendaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Sabtu (5/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dari pasangan Rini-H.R Santoso yang diusung oleh 3 partai politik (parpol).

“Iya tadi pasangan Rini-Santoso melakukan pendaftaran dan diusung oleh PKB, PAN dan PKS. Semua berjalan lancar dan sah kami terima untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Hadi.

Read More

Berkas pasangan Rini – Santoso, kata Hadi, dinyatakan telah resmi diterima oleh KPU Kabupaten Blitar usai dilakukan penelitian kelengkapan baik itu syarat pencalonan maupun syarat calon.

“Nanti untuk syarat calon akan kita verifikasi mulai tanggal 6-12 September, yang hasilnya baik pasangan pendaftar kemarin (Rijanto-Marhaenis) maupun hari ini (Rini-H.R Santoso) kita umumkan hasil verifikasinya antara tanggal 13-14 September.” ungkapnya.

Setelah pasangan Rini – Santoso mendaftar, masih kata Hadi, sudah tidak ada lagi yang akan mendaftar. Karena hanya dua pasangan calon yang mengkonfirmasi untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Kabupaten Blitar tahun 2020.

“Namun di hari terakhir besok (Minggu), tahapan pendaftaran akan dilaksanakan sesuai prosedur. Nanti setelah selesai batas waktu, akan langsung dilanjutkan dengan rapat pleno hasil endaftaran pada tengah malam,” kata Hadi.

Ditemui usai pendaftaran, pasangan Rini-Santoso mengatakan akan menemui masyarakat dalam waktu dekat untuk menyampaikan visi misi.

“Kita akan turun langsung menemui masyarakat, untuk menyampaikan visi-misi dan rencana kerja jika kita terpilih nanti,” kata Rini Syarifah atau akrab disapa Mak Rini didampingi pasangannya, Rahmad Santoso. (vid)

Related posts