BLITAR – Pasangan Rijanto – Marhaenis memastikan langkahnya untuk turut serta dalam Pilkada Kabupaten Blitar, yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang. Hal itu dipastikan setelah mereka mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, di Kantor KPU Kabupaten Blitar(4/9/2020).
Kepada awak Pojok6.id, Rijanto mengatakan bahwa, semua kelengkapan berkas telah diserahkan ke KPU dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, dan telah resmi diterima.
“Alhamdulillah, setelah melalui proses penelitian, berkas kami (Rijanto-Marhaenis) telah sah diterima,” kata Rijanto didampingi Marhaenis.
Disinggung mengenai optimisme kemenangannya pada Pilbup Blitar 2020, Rijanto menyebut bahwa dirinya bersama Marhaenis optimis akan kembali mendulang sukses pada gelaran Pemilu kali ini.
“Kita mendaftar, artinya kita optimis untuk menang,” ungkapnya.
Rijanto juga menambahkan, Ia akan kensekuen untuk memasuki masa cuti kampanye dengan mengikuti regulasi yang berlaku.
“Artinya, begitu kita masuk pada tahapan itu, fasilitas negara yang melekat pada saya dan Pak Marhaenis harus sudah kita lepas.” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa mengatakan, pihaknya telah sah menerima berkas syarat pencalonan dari bapaslon Rijanto-Marhaenis. Namun, untuk tahap selanjutnya yaitu syarat calon, KPU Kabupaten Blitar tetap akan melaksanakan tahapan verifikasi.
“Nanti ada proses verifikasi dan hasilnya akan disampaikan pada tanggal 13-14 September. Itu setelah bapaslon Rijanto-Marhaenis mengikuti proses pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Saiful Anwar tanggal 8 dan 11 September,” Kata Hadi.
Untuk diketahui, sebelumnya pasangan Rijanto-Marhaenis melaksanakan deklarasi bakal pasangan calon (bapaslon) di posko pemenangannya, Kec. Garum, Kabupaten Blitar dan diikuti oleh 6 partai pengusung diantaranya PDIP, Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat dan PPP. (vid)