GORONTALO – Aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang KUHP dan KPK juga dilakukan oleh ribuan mahasiswa gabungan dari sejumlah universitas yang ada di Gorontalo.
Aksi unjuk rasa tersebut dimulai sejak pukul 09.00 wita di depan gerbang kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (25/9/2019). Massa aksi kemudian mulai bergerak dari titik kumpul depan gerbang kampus UNG ke titik selanjutnya di Bundaran Tugu Saronde, dan menyampaikan pernyataan sikap mereka terhadap rancangan undang-undang yang diusulkan oleh DPR tersebut.
Usai menyempaikan aspirasi di Bundaran Tugu Saronde, ribuan massa aksi yang merupakan gabungan dari aliansi mahasiswa sejumlah kampus dan pemuda di Gorontalo itu melanjutkan aksi mereka menuju kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
Sempat menduduki kantor DPRD Provinsi Gorontalo selama beberapa jam, massa aksi kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf. Dalam kesempatan tersebut, Paris mewakili aleg DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan dengan tegas untuk menolak Revisi RUU KUHP dan KPK.
“Bersama mahasiswa Gorontalo, kami menyatakan dengan tegas menolak RUU KUHP dan KPK melalui petisi yang kami tanda tangani bersama ini. Dan petisi ini akan segera ditindaklanjuti ke DPR RI,” kata Paris dihadapan massa aksi.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (idj)