GORONTALO – Reses perseorangan DPRD Provinsi Gorontalo dipastikan akan tetap menyalurkan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Hal tersebut sesuai dengan penyampaian Aw. Thalib, anggota legislatif DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil 1 Kota Gorontalo. Saat ia bersama dua aleg Dapil 1, yang terdiri dari Fikram Salilama, dan Sulyanto Pateda, melakukan kunjungan reses ke Dinas Sosial, Rabu (9/3/2021).
“Kunjungan reses kali ini ingin menanyakan program-program dari Dinas Sosial di tahun 2021, juga mengordinasikan program bantuan sosial yang dikerjasamakan dengan DPRD untuk penyaluran bantuan sosial ke masyarakat”jelas Aw. Thalib.
Lanjut Aw. Thalib, program kerjasama Dinas Sosial dengan DPRD Provinsi Gorontalo untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut, memang ada sedikit perubahan dibanding tahun sebelumnya.
“Perubahannya jika tahun kemarin penyaluran bantuan sosial melalui DPRD bisa langsung disalurkan tanpa melihat data-data penerima, maka tahun ini penyaluran bantuan sosial tersebut harus berdasarkan data DTKS dan nom DTKS”ungka Aw. Thalib.
Penyaluran bantuan sosial kerjasama DPRD dan Dinas Sosial yang harus berdasarkan data DTKS dan non DTKS itu, disebutkan Aw Thalib memang sudah menjadi ketentuan yang telah ditetapkan agar bantuan sosial tersalurkan kepada yang berhak menerimannya.
“Jadi kita (DPRD) yang sebelumnya terbiasa tinggal melakukan penyaluran, di tahun ini diminta harus menyiapkan datanya dulu. Agar pihak APIP dan pengawas eksternal juga tidak melihat ini sebagai penyaluran yang fiktif”.(Adv/aan)