Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, untuk Daerah pemilihan (Dapil) II Kecamatan Kota Barat – Dungingi, melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi yang menjadi keluhan masyarakat.
Peninjauan itu dilaksanakan dalam kegiatan reses masa sidang pertama tahun 2024, oleh para anggota DPRD Kota Gorontalo Periode Masa Jabatan 2024-2029, Dapil II Kecamatan Kota Barat – Dungingi, Sabtu (16/11/2024).
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Yolan Polontalo, mengungkapkan bahwa pada reses hari ketiga ini, pihaknya telah mengunjungi sejumlah lokasi yang menjadi keluhan masyarakat, seperti yang ada di Jalan Kancil, Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat.
“Di Jalan Kancil itu di depan Masjid Al-Muhajirin Kota Barat. Disitu persoalannya, terkait dengan tidak adanya saluran. Namun kendalanya disitu, ternyata jalan itu sudah menjadi jalan provinsi. Tetapi tetap InsyaAllah ini tetap akan saya kawal,” kata Yolan.
Selanjutnya, aleg dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan bahwa pihaknya juga mengunjungi kawasan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), yang ada di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
“Banyak hal yang mereka keluhkan di rusunawa ini, baik dari fasilitas, kebersihan sampai dengan keamanan. Tetapi untuk solusinya itu, mereka harus membentuk paguyuban. Sebelumnya memang sudah ada, tetapi sudah bubar. Sehingga kami menyarankan mereka untuk dapat membentuk kembali paguyuban ini, dan saya siap menjadi pembina asal paguyuban ini bisa kembali dibentuk,” tegas Yolan.
Terakhir, lanjut Yolan mengatakan, pihaknya meninjau jalan yang ada di kawasan Perumahan Tripindo Buliide. Dimana kondisi jalan tersebut sudah sangat memperihatinkan, dan belum diperbaiki sampai dengan saat ini.
“Kondisi jalan ini memang sudah sangat lama. Kendalanya itu ternyata belum ada penyerahan dari developer. Tetapi alhamdulillah ini sudah ada solusinya, kami meminta masyarakat melalui kelurahan untuk membuat permintaan pembuatan jalan ini, dan InsyaAllah ini juga akan kami kawal di DPRD sesuai dengan mekanisme, agar kemudian bisa kita perjuangkan,” pungkasnya. (Adv)