Pojok6.id (DPRD) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dari Daerah pemilihan (Dapil) II Kecamatan Kota Barat dan Dungingi, menerima keluhan dari masyarakat terkait dengan Insentif RT/RW.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang warga, dalam pelaksanaan kegiatan reses masa sidang pertama anggota DPRD Kota Gorontalo Dapil II di Kecamatan Kota Barat, Jum’at (15/11/2024), yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kota Barat.
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, mengungkapkan bahwa memang terkait dengan insentif RT/RW, guru ngaji dan imam masjid itu belum dibayarkan.
“Untuk tahun 2024, itu kalau tidak salah baru ada dua bulan yang dibayarkan, yaitu Januari dan Februari,” kata Erman.
Menurutnya kondisi APBD Kota Gorontalo saat ini memang masih belum maksimal. Sehingga dirinya terus berupaya bersama-sama anggota DPRD lainnya, untuk memperjuangkan hal ini melalui tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo.
“Sebenarnya kondisi APBD kita agak defisit, sehingganya pada Senin kemarin kami harus melaksanakan rapat antara Banggar dan TAPD. Jadi karena defisitnya agak besar, maka ada beberapa pos anggaran yang harus kami pangkas, untuk agar supaya hal-hal yang sifatnya prioritas bisa terbayarkan. dan Alhamdulillah sudah terealisasi semua,” pungkasnya. (Adv)