GORONTALO – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo bersama Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota menandatangani komitmen bersama rencana aksi pengawasan.
Komitmen bersama tersebut ditandatangani pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan tingkat Provinsi Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (21/5/2021).
Rencana aksi pengawasan berisi empat poin yang menjadi komitmen bersama antara BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo dengan Inspektorat Daerah. Pada poin pertama kedua belah pihak berkomitmen untuk melakukan pengawasan program pembangunan daerah dengan pendekatan proses bisnis pemerintah daerah terhadap program-program unggulan sektor pertanian dan pertanian untuk mendukung capaian indikator pembangunan nasional di daerah dengan efektif, efisian, dan memiliki dampak signifikan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan dan masyarakat.
Poin kedua berbunyi, BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo dan Inspektorat Daerah akan melakukan identifikasi risiko, analisis risiko dan rencana tindak pengendalian terhadap isu-isu strategis yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan dalam setiap pengawasan. Selanjutnya poin ketiga, akan melakukan early warning system atau sistem peringatan dini dan memberikan atensi kepada pimpinan daerah sebagai bentuk pencegahan kecurangan terhadap pelaksanaan pengawasan program-program unggulan di daerah. Poin terakhir atau keempat menyatakan komitmen kedua belah pihak untuk melakukan peningkatan kapabilitas sumber daya manusia Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melalui kolaborasi dan sinergitas pengawasan program-program unggulan daerah dengan APIP lainnya.
“Kami siap berkomitmen untuk merealisasikan rencana aksi pengawasan ini untuk kemajuan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Gorontalo,” ujar Inspektur Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel.
Sebelumnya Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim dalam sambutannya saat membuka rakor itu mendorong penguatan peran APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui peningkatan kapabilitas. Idris berharap dengan kapabilitas APIP Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota yang telah mencapai level 3 atau integrated, dapat mengidentifikasi aspek-aspek fundamental untuk pengawasan internal yang efektif dan efisien di sektor publik.
“Tugas APIP sekarang ini tidak lagi bersifat penjaga, tetapi sebagai katalis yang dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan,” tandasnya. (adv)