GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim berharap Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Gorontalo masa bakti 2019-2022 dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dan kabupaten/kota dalam memenuhi kebutuhan Rumah Hunian Idaman Rakyat (RHIR) di Provinsi Gorontalo. Hal itu disampaikannya pada pengukuhan DPD REI Gorontalo di ballroom Hotel Horison, Kota Gorontalo, Jumat (20/9/2019).
“Setiap tahun Pemprov Gorontalo dan kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RHIR untuk warga kurang mampu. Saya berharap REI Gorontalo dapat bersinergi dan berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan rumah layak bagi warga kurang mampu,” kata Wagub Idris Rahim.
Idris memaparkan, kebutuhan RHIR di Provinsi Gorontalo saat ini mencapai 54.588 unit. Sementara setiap tahunnya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota hanya mampu membangun kurang lebih 7.000 unit rumah layak huni bagi warga kurang mampu.
“Artinya, butuh waktu tujuh tahun untuk menuntaskan kebutuhan RHIR. Oleh karena itu untuk percepatan terwujudnya RHIR bagi warga kurang mampu dibutuhkan peran seluruh pihak termasuk REI,” ujar Idris.
Lebih lanjut Idris menuturkan tantangan yang dihadapi pengurus REI dalam penyediaan perumahan, seperti banyaknya aturan yang mengatur tentang pembangunan perumahan, keterbatasan lahan, serta suku bunga kredit yang masih cukup tinggi.
“Namun saya percaya pengurus REI Gorontalo yang baru ini adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut,” tandas Wagub Idris Rahim.
DPD REI Provinsi Gorontalo masa bakti 2019-2022 dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata. Terpilih sebagai Ketua DPD REI Gorontalo Arifin Djakani. (Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo