Rehab Kantor Kelurahan Jadi Aspirasi Masyarakat Kepada Dekot dan Deprov Gorontalo

Aspirasi Masyarakat
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N. R. Monoarfa saat menghadiri kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, Meyke Camaru di Kecamatan Sipatana. (Foto: Ryan)

Pojok6.id (DPRD) – Rehabilitasi kantor-kantor Kelurahan menjadi salah satu aspirasi, yang disuarakan oleh masyarakat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dekot Gorontalo, N. R. Monoarfa usai hadir sebagai representatif Wali Kota Gorontalo dalam Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, Meyke Camaru di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

“Aspirasi ini juga pernah disuarakan oleh masyarakat dari wilayah Sipatana, baik dari Kelurahan Bulotada’a Barat, Bulotada’a Timur, Kelurahan Tapa dan Kelurahan Molosipat U, dan aspirasi ini juga masuk di Dekot Gorontalo,” ungkapnya.

Read More
banner 300x250

Menurut mantan Camat Kota Tengah itu, kondisi kantor-kantor kelurahan saat ini memang cukup memperihatinkan, semenjak dibangun dan diperbaiki dari tahun 70 – 80an, kemudian belum pernah tersentuh renovasi kembali.

“Kantor kelurahan merupakan rumah kedua dari masyarakat, karena ketika masyarakat mengurus administrasi dan apa saja, itu melalui kantor kelurahan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa hal ini sudah diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gorontalo, akan tetapi belum sempat terakomodir, karena tidak bersesuaian dengan kamus usulan.

“Seperti apa yang disampaikan Ibu Meyke Camaru, ini harus ada diskresi Wali Kota sebagai kepala daerah, dalam menentukan boleh tidaknya ini masuk didalam RKPD, sepanjang ini tidak bertentangan dengan aturan dan juga ini merupakan kebutuhan dasar dari masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Ryn)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60