Ratusan Miras Dimusnahkan Pemkab Gorontalo Utara

Bupati Gorut, Indra Yasin bersama Sekda Ridwan Yasin saat melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras, Rabu (17/07/2019. (Foto : Sudin Lamadju)

KWANDANG – Ratusan botol minuman keras () dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Pemusnahan miras dilakukan usai apel Korpri dihalaman Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (17/07/2019).

“Siapa pun yang mengkonsumsi miras, mulai dari pejabat, dan kalangan bawah akan saya beri sanksi, ini sudah komitmen kita untuk memusnahkannya, karena bisa mengganggu ketertiban dan stabilitas keamanan ditengah – tengah dimasyarakat ” Kata Bupati usai proses pemusnahan miras.

Ia pun mengajak semua pihak untuk mempunyai tekad yang sama untuk  memberantas miras Di Gorontalo utara.

Read More

“Saya minta bagi para penjual Miras untuk tidak menjual bebas dan masyarakat pun untuk tidak membeli serta mengkonsumsi Minuman keras ini ” Urai Indra. (Adv-KT06)

Related posts