KWANDANG – Ratusan botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara. Pemusnahan miras dilakukan usai apel Korpri dihalaman Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu (17/07/2019).
“Siapa pun yang mengkonsumsi miras, mulai dari pejabat, dan kalangan bawah akan saya beri sanksi, ini sudah komitmen kita untuk memusnahkannya, karena bisa mengganggu ketertiban dan stabilitas keamanan ditengah – tengah dimasyarakat ” Kata Bupati Indra Yasin usai proses pemusnahan miras.
Ia pun mengajak semua pihak untuk mempunyai tekad yang sama untuk memberantas miras Di Gorontalo utara.
“Saya minta bagi para penjual Miras untuk tidak menjual bebas dan masyarakat pun untuk tidak membeli serta mengkonsumsi Minuman keras ini ” Urai Indra. (Adv-KT06)