Rapat TKPRD Bahas Sejumlah Isu Wilayah Perbatasan Provinsi Gorontalo-Sulteng

Sekertaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba saat memberikan arahannya pada pelaksanaan rapat koordinasi bersama tim TKPRD terkait kesepakatan pola dan struktur ruang revisi RTRW di daerah yang berbatasan dalam hal ini Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah. Rapat ini, berlangsung diruang rapat Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Rabu, (10/7). Foto: Dok.Humas-Adit

GORONTALO – Rapat Tim Koordinasi Pentaan Ruang Daerah (TKPRD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, membahas sejumlah isu terkait wilayah perbatasan negara Provinsi Gorontalo dan juga Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat yang dihadiri oleh Sekertaris daerah Buol, serta beberapa perwakilan Kepala Dinas PUPR di beberapa daerah di bagian Sulteng ini, berlangsung diruang rapat Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Rabu, (10/7/2019).

Dalam sambutannya Kepala Bagian Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Sultan Kalupe menjelaskan melalui kesempatan ini kurang lebih ada delapan isu yang akan dibahas terkait kesepakatan pola dan struktur ruang revisi RTRW di daerah yang berbatasan dalam hal ini Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.

Read More
banner 300x250

Isu tersebut antarala lain, yang pertama mendorong kawasan strategi nasional perbatasan negara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah, yang kedua koordinasi dan kerjasama peningkatan infrastruktur antar wilayah perbatasan yang perlu ditingkatkan dalam rangka mewujudkan akses sibiltas wilayah pada kawsan perbatasan.

“Selanjutnya ada pula pemanfaatan dan pengendalian ruang pada wilayah perbatasan yang harus memang harmonis serta mendukung pelestraian lingkungan. Ada juga pelaksanaan pengembangan teluk tomini sebagai kawasan andalan baik di Provinsi Gorontalo maupun Sukawesi Tengah, dan empat isu penting lainnya. Ini yang akan kita bahas bersama hari ini,” kata Sultan.

Sementara itu Darda Daraba dalam arahannya mengatakan terkait dengan subtansi revisi pemanfataan ruang ini salah satu yang paling utama persyaratannya adalah perlunya singkronisasi, koordinasi, harmonisasi serta kesepakatan. Menurutnya tanpa semua itu setiap daerah perbatasan akan sering terjadi konflik karena tidak ada kesepahaman dan kesepakatan dari kedua belah pihak.

“Rapat koordinasi ini juga tujuannya tentunya untuk mengkoordinasikan isu-isu terkait daerah perbatasan yang sering kali menjadi konflik. Kemudain yang perlu dibicarakan juga, yang paling utama terkait dengan peningkatan infrastruktur – infrastruktur wilayah perbatasan ini. Jadi dirapat ini seharusnya tidak ada lagi Gorontalo dan mana Sulteng, yang ada hanyalah kesepahaman bersama,” tandasnya. (Adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60