Rapat Paripurna, DPRD Tetapkan LKPJ Bupati Gorontalo 2025

Rapat paripurna penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Foto Tiwi

Pojok6.id (Limboto) – DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (27/04/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta para camat.

Saat di wawancarai usai paripurna, Bupati Sofyan Puhi mengungkapkan, bahwa isi pembahasan LKPJ yang meliputi tiga aspek utama, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Read More

Dalam evaluasi tersebut, kata Bupati Sofyan, ada sejumlah catatan strategis yang pastinya akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya di sektor pendidikan, di mana rata-rata lama sekolah masih berada pada kisaran 7–8 tahun, atau setara kelas 2 SMP, dan masih di bawah rata-rata nasional.

“Selain itu, capaian penurunan angka kemiskinan yang disebut mengalami perubahan, meski masih perlu ditingkatkan agar mendekati rata-rata nasional,” kata Sofyan

Di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka juga mendapat perhatian karena dinilai masih cukup tinggi, termasuk juga pembangunan infrastruktur, karena kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya optimal untuk mendukung percepatan.

“Berbagai catatan dalam LKPJ akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan, dan ini penting untuk perbaikan kinerja kita ke depan,” tegasnya. (adv)

Related posts