KOTA GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mengelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait laporan program kegiatan yang mengalami refocusing, Jum’at (30/4/2021) di Aula I DPRD Kota Gorontalo.
Ketua Komisi C Dekot, Ariston Tilameo mengungkapkan, ini merupakan tindak lanjut, dimana berdasarkan keputusan Menteri Keuangan dan melalui surat dari Dirjen bahwa harus dilakukan refocusing.
“Ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah daerah, sehingga kami DPRD menggelar rapat bersama TAPD untuk mempertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan refocusing tersebut,” ungkapnya.
Terkait laporan refocusing ini, lanjut Ariston, ada sekitar 31 miliar yang di refocusing, dimana dalam refocusing ini yang dirubah adalah Kegiatannya.
“Kegiatan yang dirubah adalah kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19, seperti vaksinasi dan pemulihan ekonomi nasional terkait Covid-19,” tambahnya.
Ketua Komisi C itu juga menjelaskan, terkait refocusing dan pemotongan anggaran DAU, bisa dilakukan tanpa persetujuan DPR, sehingga hal ini sudah dilakukan oleh Pemda.
“Karena ini sudah dilakukan oleh pemerintah daerah, jadi hari ini kita hanya memanggil TAPD, untuk menyampaikan laporan terkait Refocusing dan pemotongan tersebut,” pungkasnya. (adv/ryn)