Ranperda APBD-P Pohuwato Disetujui DPRD, Tunggu Evaluasi Gubernur

Ranperda APBD-P
Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato Senin (29/8/2022). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Nasir Giasi. (Foto: Zainal)

Pojok6.id (DPRD) – DPRD Kabupaten Pohuwato menyetujui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Daerah. Persetujuan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD , Senin (29/8/2022).

Persetujuan itu ditandai dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama ranperda perubahan APBD, oleh ketua Nasir Giasi dan Bupati Saipul A Mbuinga. Sejumlah 19 anggota dewan dan para pimpinan OPD hadir dalam rapat itu.

Ketua DPRD, Nasir Giasi menyampaikan permohonan maaf jika ada beberapa usulan kepala-kepala OPD belum dapat dicantumkan dalam penganggaran tahun ini, sebab mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

Read More

“Mohon maaf teman-teman kepala OPD, ada usulan yang belum ter-cover, pertimbangan kemampuan anggaran daerah,” Ujar Nasir Giasi.

Sementara itu, Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga menyampaikan, pengajuan daerah Kabupaten Pohuwato selanjutnya akan di evaluasi oleh pemerintah Provinsi. Ranperda baru bisa disahkan setelah melalui evaluasi Gubernur Gorontalo.

Adapun jumlah pendapatan daerah pada ranperda perubahan ini yang direncanakan Pemkab Pohuwato sebesar 891.433.139.065 rupiah, meningkat 2 persen sebesar 15.779.560.641, rupiah. Dimana sebelumnya pendapatan daerah ditargetkan 875.653.578.424, rupiah.

Kemudian jumlah belanja sebelumnya sebesar 971.859.249.840 rupiah pada ranperda perubahan APBD perubahan direncanakan menjadi 1.011.124.471.488 rupiah.

“Selanjutnya menunggu evaluasi Gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Ujar Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga.

Related posts