Pojok6.id (Kota Gorontalo) – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha memberikan penguatan pada beberapa hal, dalam rangka untuk penyerapan anggaran di lingkup Pemerintah Kota Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan Marten Taha, dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan III Kota Gorontalo tahun 2021, yang berlangsung secara virtual, Senin (11/10/2021).
“Bagi OPD penerima Dana DAK, DID, Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), agar senantiasa memacu program dan kegiatannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Marten.
Dalam penguatan tersebut, Ia juga berharap kepada pimpinan OPD dan unit kerja untuk lebih peka terhadap permasalahan terkait dengan tupoksi dan penyerapan anggaran, serta berupaya mengantisipasi sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi permasalahan dikemudian hari.
“Dan dalam melaksanakan program atau kegiatan, agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan sistem akuntabilitas keuangan,” jelasnya.
Di tahun 2021 ini, lanjut Marten, postur anggaran Pemkot Gorontalo terkoreksi sangat dalam sebagai akibat kebijakan pemotongan DAU, refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan covid-19.
‘Dengan berbagai keterbatasan dan kendala yang kita hadapi, maka menuntut kita untuk lebih bersungguh-sungguh dan serius dalam melaksanakan akselerasi kegiatan dan program pembangunan, dan berupaya untuk mendapatkan alokasi anggarannya,” pungkasnya. (adv/rwd)