Raih Predikat B, Nilai SAKIP Pemprov Gorontalo Naik 3 Poin

MenpanRB Syafruddin (kemeja putih) menyerahkan penghargaan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Sekretaris Daerah Darda Daraba (lima kiri) bertempat di Four Points, Makassar, Selasa (19/2). Foto: istimewa

Makassar – Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) resmi mengumumkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah () bertempat di Four Points, Makassar, Selasa (19/2/2019).

Penghargaan diserahkan Menteri PANRB Syafruddin kepada Sekretaris Daerah Darda Daraba mewakili Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. 174 kepala daerah provinsi dan kabupaten/kota diundang dalam acara tersebut.

Hasilnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo meraih nilai 63,22 dengan predikat B. Hasil itu naik tiga poin dari tahun 2018 lalu yang hanya mengumpulkan nilai 60,21 dengan predikat yang sama.

Read More
banner 300x250

“Ada lima indikator yang dinilai yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja. Alhamdulillah empat dari lima poin itu kita naik cukup signifikan, hanya pada evaluasi kerja turun 0,3 dari sebelumnya 7,19 jadi 7,16,” beber Sekda.

Lebih lanjut Darda menjelaskan, tujuan dari evaluasi ini untuk mengukur tingkat akuntablitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang berorientasi kepada hasil (result oriented government).

“Dengan predikar B ini menunjukkan bahwa tingkat evektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi, dan penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi hasil berjalan dengan baik,” imbuh mantan Kepala Badan Jalan Tol, Kementrian PUPR RI itu.

Darda optimis kedepan bisa meraih hasil yang lebih baik. Optimisme itu didasarkan pada proses pengelolaan keuangan yang terus diperbaiki melalui pemanfaatan aplikasi berbasis online. Pembiayaan pembangunan dapat semakin baik mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, termasuk merumuskan pemanfaat anggaran daerah untuk tujuan kinerja yang jelas dan terukur. (adv)

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60