GORUT – Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 29 orang, lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Gorontalo Utara di diharap memaksimalkan kinerja.
Hal tersebut disampaikan Asrin Menu, selaku Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan saat diwawancarai pada kegiatan penandatangan kontrak kinerja bagi PTT yang bertugas dibagian Adminstrasi dan Petugas Lapangan, pada Selasa (26/3/2021).
“Kita harapkan tugas dan tanggung jawab yang tertuang dalam kontrak kinerja ini betul-betul dimaksimalkan, juga setiap kegiatan yang dilakukan harap dilaporkan sesuai dengan kondisi dilapangan”ungkap Asrin.
Honorarium bagi 29 PTT tersebut, kata Asrin tetap akan mengacu pada ketentuan Surat Keputusan Bupati. Yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorut, melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Untuk nomimal honorarium yang akan mereka terima variatif, tergantung jenjang taman pendidikan. Karena PTT kita ada yang SMA dan S1”terang Asrin.(Adv/Aan)