Gubernur Gorontalo : Protokol Kesehatan di Tempat Keramaian Belum Konsisten

Konsisten
Suasana dialog pro aspirasi dengan tema Strategi Pembangunan Mewujudkan Gorontalo Unggul, Senin (20/07/2020). Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menjadi salah satu narasumber dalam dialog ini. Foto : Salman – Humas

GORONTALO – Penerapan protokol kesehatan di pusat keramaian mendapat sorotan dari Gorontalo, Rusli Habibie. Sejauh pengamatannya, ia menilai baik masyarakat maupun pelaku usaha belum konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Ia juga mengaku setiap hari mendapat laporan dari lapangan bahwa khusus untuk pasar minggu dan harian masih tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Baik sebagai penjual, pedagang maupun pembeli,” terang Gubernur Rusli saat menjadi narasumber dalam dialog pro aspirasi di RRI Gorontalo, Senin (20/07/2020).

Read More
banner 300x250

Pernyataan ini bukan tanpa bukti, Rusli mengaku turun langsung ke pasar-pasar untuk meninjau penerapan protokol kesehatan. Kenyataan dilapangan yang didapatinya ini sungguh sangat meresahkan.

“Angka di Gorontalo sudah sangat mengkhawatirkan. Pasien positif sekarang sudah 432 pasien. Yang meninggal sudah 26 orang. Ini sangat-sangat mengkhawatirkan,” lanjutnya.

Selain pasar mingguan dan harian, pusat keramaian lainnya seperti warung kopi dan rumah makan juga menjadi sorotan Gubernur dua periode itu. Setiap malam Rusli keliling ke jalan-jalan di Kota Gorontalo dan mendapati pemandangan kurangnya kesadaran masayarakat terhadap protokol kesehatan.

Mengatasi hal itu Rusli mengatakan akan melakukan rapat koordinasi bersama pimpinan forkopimda se Provinsi Gorontalo untuk mengatur regulasi bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Hal ini juga untuk menindaklanjuti rencana diterbitkannya Instruksi Presiden RI Joko Widodo.

“Contohnya tidak menggunakan masker, tidak menyediakan fasilitas protokoo kesehatan. Contohnya juga ada keluarga pasien yang memaksa keluar dari rumah sakit keluarganya atau saudaranya yang terpapar Covid-19. Atau mungkin masyarakat yang menolak tempat pemakaman diwilayahnya. Ini akan ada Inpres yang memberikan sanksi bagi pelanggar-pelanggar itu,” pungkasnya.(Adv)

Sumber : Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60