Pojok6.id (UNG) – Program studi (Prodi) Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo (FIP UNG), kini telah resmi berganti nama, menjadi Prodi Pendidikan Masyarakat (Penmas).
Bergantinya nama prodi tersebut, ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (KemendikbudRistek RI) Nomor 147/E/O/2023 pada tanggal 06 Februari 2023.
“Selamat dan sukses, atas terbitnya SK Menteri tentang perubahan nama Prodi Pendidikan Luar Sekolah menjadi Program Studi Pendidikan Masyarakat,” ucap Dekan FIP UNG, Arwildayanto.
Dengan berubahnya nama prodi, lanjut Arwil, hal tersebut juga akan mempengaruhi perubahan, baik kop surat, email dan domain resmi Prodi PLS menjadi Prodi Penmas, serta penyesuaian beberapa kurikulum.
“Tentu ini adalah pencapaian yang membanggakan bagi kita semua. Kami berharap perubahan nama jurusan ini, harus diikuti dengan peningkatan mutu dan kualitas,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jurusan Penmas Zulkarnain Anu menambahkan, bahwa untuk sosialisasi pergantian nama tersebut memang sudah dilakukan secara bertahap, sehingga masih belum banyak yang mengetahui isu tersebut.
“Untuk saat ini, penyampaian perubahan nama tersebut sudah dilakukan ditingkat mahasiswa, melalui ketua HMJ dan beberapa pengurus HMJ lainnya. Bukan tidak disebarkan, tapi lebih tepatnya dalam proses transisi ini, penyampaiannya itu juga bertahap. Tentunya akan ada juga sosialisasi di Universitas dan di masyarakat,” pungkasnya. (Adv)