Prevelensi Stunting Gorontalo Turun 5,1 Persen Dalam Tiga Tahun

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (berdiri) memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Lintas Program / Lintas Sektor Dalam Mendukung Pencegahan Stunting Provinsi Gorontalo, di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (11/4). Foto: Dok.Humas-Nova

Gorontalo – Provinsi Gorontalo mampu menurunkan prevelensi (angka) sebanyak 5,1 persen dalam jangka waktu tiga Tahun sejak Tahun 2015. Bahkan secara nasional, Provinsi Gorontalo termasuk salah satu provinsi dari dua provinsi yang dianggap berhasil menurunkan prevelensi stunting selama 3 tahun berturut-turut.

Penurunan ini tak membuat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba lantas berpuas diri. Ia menyatakan, stunting harus dicegah bahkan dihilangkan.

“Stunting bukan sekedar kata-kata, stunting bukan sekedar ungkapan tapi stunting ini harus dicegah bahkan harus dihilangkan untuk menghasilkan generasi muda yang sehat, cerdas dan produktif,” kata Sekda Darda pada Rapat Koordinasi Lintas Program / Lintas Sektor Dalam Mendukung Pencegahan Stunting Provinsi Gorontalo, di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Kamis (11/4/2019).

Read More
banner 300x250

Darda mengatakan penyakit stunting harus disosialisasikan, karena stunting bisa nampak setelah anak berusia 2 tahun yang bisa berdampak pada kecerdasan, kerentanan terhadap penyakit. Dampak kedepannya bisa menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan.

“Penanganan stunting harus dilakukan oleh multi sektor. Jangan berpikir ada Dinas Kesehatan, urusannya mereka. Kita harus berpikir bagaimana untuk menciptakan generasi yang produktif. Bukan hanya Dinas Kesehatan saja yang bekerja mengatasi masalah kesehatan tersebut, paling tidak setiap OPD saling mendukung program,” urai Darda.

Prevelensi stunting di Gorontalo pada Tahun 2015 masih berada pada 36,5 %. Lalu dengan adanya upaya dan inovasi program gizi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, berhasil menurunkan angka stunting hingga 31,4 persen di tahun 2018.

Rakor diikuti oleh lintas sektor di daerah yang menjadi lokus pencegahan stunting di Provinsi Gorontalo dan lintas program pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota Gorontalo serta 30 kepala desa dari 30 desa yang menjadi lokus stunting di Provinsi Gorontalo. (adv)

Sumber: Humas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60