POHUWATO – Mendukung imbauan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan maklumat Kapolri, Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Syafi’iyah Kecamatan Randangan melakukan deklarasi dukungan terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Deklarasi yang dilakukan di depan pondok pesantren pada Jumat (24/4/2020) ditandai dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan “Dukungan kebijakan pemerintah dan mentaati maklumat Kapolri untuk mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) dengan menggunakan masker dan tidak mudik”.
Deklarasi ini sebagai wujud nyata seluruh pengurus pondok pesantren beserta santri, dalam memendukung penuh imbauan pemerintah daerah menjaga dan mendoakan agar wabah covid-19 akan segera hilang dari muka bumi.
Termasuk mengajak masyarakat untuk menggunakan masker, menjaga kewaspadaan, juga meminta masyarakat tidak melakukan mudik sampai pada waktu yang dianjurkan pemrintah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan maklumat bernomor Mak/2/III/2020, pada Kamis, 19 Maret 2020, terkait dengan penanganan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. (KT11)