BLITAR – Guna menciptakan suasana aman dan kondusif kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19, Polres Blitar melaksanakan patroli sekala besar untuk menertibkan masyarakat yang lalai terhadap protokol kesehatan, Sabtu malam (25/07/2020)
Kegiatan tersebut melibatkan anggota Kodim 0808 Blitar, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar.
Dari informasi yang dirangkum oleh tim liputan Pojok6.id, sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Blitar yang ditertibkan, antara lain Ruang Terbuka Hijau Desa Duren, Kecamatan Talun, Ruang Terbuka Hijau Kecamatan Wlingi dan beberapa lokasi kafe di Kelurahan Wlingi serta Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Kepala Bagian Sumber Daya Polres Blitar, Kompol Darmono menjelaskan, digelarnya patroli sekala besar hari ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Blitar, serta memberikan imbauan kepada pemilik tempat usaha agar menyediakan sarana prasarana (sarpras) di era new normal.
Mengingat saat ini kasus Virus Corona di Kabupaten Blitar masih ada peningkatan, Darmono berharap agar masyarakat harus lebih bisa memahami situasi dan kondisi yang saat ini mengancam seluruh lini kehidupan. (vid)