5.650 Pegawai Negeri Sipil Pemprov Terima THR

THR
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat menyerahkan secara simbolis THR kepada perwakilan PNS, di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (19/5). Foto: Bude

GORONTALO – Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintahan Provinsi Gorontalo menerima Tunjangan Hari Raya (). Tercatat ada 5.650 PNS termasuk para guru menerima THR yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo, Selasa (19/5/2020), di Rumah Jabatan Gubernur.

Tunjangan Hari Raya atau biasa disebut gaji 14, sebagai bentuk tindak lanjut atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2020.

“Kalian patut bersyukur karena disaat seperti ini pemerintah masih memperhatikan hak PNS di Indonesia, termasuk Gorontalo. Hari ini kami bayarkan secara simbolis, namun jangan lupa juga kewajiban kalian untuk membayar zakat,” kata Gubernur Rusli.

Read More

Gubernur berpesan, agar THR yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, dan jangan dihabiskan begitu saja tanpa ada manfaatnya.

Berdasarkan laporan kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo Huzairin Roham, PNS yang menerima THR adalah pegawai dengan pangkat, jabatan dan golongan yang rendah. Mulai dari eselon III hingga staf.

“Untuk eselon II dan eselon I, termasuk didalamnya pimpinan dan anggota dewan dikecualikan untuk pemberian THR,” tutur Huzairin.

Huzairin melanjutkan total anggaran yang disiapkan untuk membayar Gaji 14 sebesar Rp.24,96 miliar. Patokannya adalah satu bulan gaji yakni gaji pada bulan Maret. (adv-rwd)

Related posts