Pojok6.id (Gorontalo) – Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin resmi mengukuhkan dua Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango. Mereka akan menjadi kepala daerah sementara, setelah petahana di dua kabupaten tersebut mengajukan cuti kampanye Pilkada 2024.
Pengukuhan dua Pjs kepala daerah ini digelar di Aula Rujab Gubernur Gorontalo, Selasa (24/9/2024). Pengukuhan dilakukan atas nama Menteri Dalam Negeri, dengan Surat Keputusan bernomor 100.2.3-3817 tahun 2024, tentang penunjukan Pejabat Sementara Bupati di Provinsi Gorontalo.
“Penunjukan pejabat sementara ini sebelum masa kampanye dimulai. Sehingga di Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango tidak terjadi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati, yang saat ini sedang mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah atau menjalani cuti di luar tanggungan negara atau cuti kampanye Pilkada 2024,” kata Rudy saat pelantikan.
Rudy juga menyampaikan jabatan pejabat sementara ini, akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024 atau kurang lebih dua bulan. Tugas utamanya adalah mensukseskan Pilkada serentak di dua kabupaten tersebut.
“Beberapa tugas dan wewenang pejabat sementara sudah tertuang dalam surat edaran, dan sudah dibaca oleh masing-masing Pjs. Lebih daripada itu adalah untuk menjaga netralitas ASN. Apalagi tadi kita sudah melakukan deklarasi, kita tidak boleh berpihak. Jadi Pjs Bupati ini adalah suri tauladan mencontohkan bagaimana netralitas itu,” ujarnya.
Terkait nama nama yang dilantik, sebelumnya ada tiga nama di masing-masing kabupaten yang direkomendasikan oleh Pj Gubernur dan diserahkan ke Kemendagri. Berdasarkan keputusan Mendagri, terpilih Syukri Botutihe sebagai Pjs Bupati Kabupaten Gorontalo dan Budiyanto Sidiki adalah Pjs Bupati Bone Bolango.
Selain Pjs Bupati Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango, Rudy juga menyerahkan surat keputusan jabatan Bupati Kabupaten Pohuwato, yang untuk sementara diserahkan kepada Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa.
Pelantikan diakhiri dengan penyerahan SK untuk Pjs KetuaTP-PKK di Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato.