Persoalan PETI di Gorontalo, Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat

Pojok6.id (Gorontalo) – Persoalan tambang di Gorontalo tak ada habisnya. Bahkan sederet kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI), banyak deretan dari para pemangku kepentingan terlibat di dalamnya.

Bahkan oknum di lembaga terhormat DPRD Provinsi Gorontalo pun disebut-sebut terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Sebagaimana yang disuarakan Aliansi Pemuda Peduli Provinsi Gorontalo (APPG) saat geruduk kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (26/3/2024).

Di hadapan Komisi II dan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, APPG menyampaikan aspirasi mereka terkait dugaan keterlibatan tiga oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo di PETI. Mereka adalah WM, HR, dan SYT.

“Kami punya bukti otentik yang bisa dipertangungjawabkan terkait hal ini ketika pihak DPRD dalam hal ini komisi II dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait guna menindak lanjuti aduan ini,” beber salah satu massa aksi Nanda Poha.

Menurut dia, keterlibatan oknum-oknum tersebut tidak hanya dilingkungan DPRD Provinsi Gorontalo saja. namun ada juga oknum Anggota DPRD kabupaten/ kota yang juga ikut terlibat dalam pertambangan illegal.

“Jika hal ini di biarkan maka bisa dipastikan daerah yang kita cintai akan rusak atas ulah oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata dia.

Nanda menegaskan bahwa mereka mendesak kiranya DPRD Provinsi Gorontalo bisa segera mungkin mengusut tuntas terkait dugaan keterlibatan oknum Anggota DPRD tersebut.

“Jika memang Bapak-bapak bisa berkomitmen untuk melaksanakan RDP, maka kamipun sebaliknya siap berkomitmen untuk membawa bukti-bukti terkait dugaan ini dan akan membuka nama-nama dari ketiga oknum tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, megatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari APPG. Dalam waktu dekat pihaknya akan membahas dan merapatkan apa yang menjadi usulan massa APPG untuk menggelar RDP.

“Kita akan bahas lebih lanjut apa yang menjadi aspirasi dari APPG terkait agenda RDP yang dimaksud,” kata Mikson.

Di tempat yang sama pula Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK), Umar Karim menegaskan pihak BK berkomitmen akan menindaklanjuti aspirasi tersebut ketika ada aduan yang masuk ke BK.

“Silahkan bawa bukti-buktinya yang lengkap. Ingat kita akan menindaklanjuti aduan tersebut ketika ada bukti yang lengkap.,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60