Persaingan ‘Tak Sehat’ Impor Bawang Putih

Bawang putih dari China yang disita pihak berwenang di sebuah gudang di Belawan, 13 Maret 2018. (Foto: Cahyono / Atas perkenan Badan Karantina Pertanian / Handout via REUTERS)

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk meminta penjelasan terkait rencana Bulog mengimpor 100 ribu ton . Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan tersebut berpotensi membuat persaingan usaha dalam bidang impor bawang putih menjadi tidak sehat.

Sebab, kata dia, Bulog tidak diwajibkan menanam bibit bawang sebanyak 5 persen dari total bawang yang diimpor, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian 38 tahun 2017.

“Artinya ketika Bulog tidak dikenakan itu, berarti bahwa tidak dalam level persaingan yang sama. Tentunya Permentan punya logika sendiri, kenapa dia harus membuat kebijakan tersebut. Dan hari ini Kementan dan Perdagangan dalam tanda kutip membiarkan itu tidak berlaku bagi Bulog,” jelas Guntur di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (25/3).

Read More
banner 300x250

Guntur menambahkan pihaknya akan mempertanyakan indikator-indikator yang digunakan oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan impor bawang putih tersebut, termasuk jumlah bawang putih yang mencapai ratusan ribu ton.

“Kalau memang ini langkah antisipatif kelangkaan, kita akan meminta argumentasinya apa. Kalaupun kelangkaan tentunya jumlahnya untuk memenuhi kelangkaan tadi. Langkanya dimana, jadi kita lagi meminta Kemendag dan Kementerian Pertanian untuk memberikan penjelasan soal kebijakan impor bawang putih yang diberikan kepada Bulog,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Hortikultura Nasional Anton Muslim Arbi meminta pemerintah untuk membatalkan rencana impor bawang putih yang akan dilakukan oleh Bulog. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah mundur dalam upaya swasembada pangan yang sudah dicanangkan pemerintah melalui peraturan menteri pertanian.

“Ini kan terjadi kontradiksi, di satu sisi petani disuruh menanam bekerjasama dengan importir untuk mencapai swasembada pangan. Kemudian di satu sisi, impor itu syaratnya harus tanam 5 persen. Sebetulnya menurut DPR semestinya 25 persen, hanya diperkecil saja itu,” jelas Anton saat dihubungi VOA, Rabu (26/3).

Anton mengatakan pemerintah perlu transparan mengenai stok bawang putih yang masih tersedia. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai perlu tidaknya impor yang dilakukan oleh Bulog dari China.

Anton juga mendukung langkah KPPU yang akan memanggil Kementan dan Kemendag untuk memperjelas ada tidaknya persaingan tidak sehat dalam rencana impor bawang putih ini. Pemerintah telah menugaskan Bulog untuk mengimpor bawang putih sebanyak 100 ribu ton dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution pada Senin (18/3) lalu.

Rencana impor dari China tersebut bertujuan untuk menekan rata-rata harga bawang putih di tingkat pedagang yang berkisar antara Rp45 ribu sampai Rp50 ribu per kilogram akibat kekurangan pasokan. Selain itu, impor ini juga untuk mengantisipasi kebutuhan bumbu dapur tersebut menjelang bulan Puasa pada bulan depan.

VOA sudah meminta penjelasan kepada pejabat-pejabat terkait di Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan mengenai hal ini. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari mereka. [*]

Sumber Berita dan Foto:

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60