Perlu SKKNI, Diskopum Kabupaten Blitar Gelar Pelatiahan Sertifikasi Profesi

Sertifikasi
Diskopum Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia. (foto:istimewa).

BLITAR – Untuk meningkatkan kualitas koperasi, setiap pengurus koperasi wajib memiliki sertifikasi standar kompetensi, yang dikeluarkan oleh lembaga profesi. Untuk itu, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Blitar menggelar pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang dilaksnakan mulai 9-19 November 2020 di kampus STIEKEN Kota Blitar.

Ulfie Zulfiqar Zuqsas, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) mengatakan, pelatihan ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan sumberdaya manusia (SDM), khususnya pengelola koperasi simpan pinjam maupun unit simpan pinjam. Sehingga, pengelola koperasi memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel.

“Sesuai aturan, pengurus, pengelola maupun manager koperasi harus memiliki sertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang merupakan acuan yang menjadi standar dalam hubungan dengan kemampuan kerja yang meliputi aspek keterampilan, pengetahuan dan sikap kerja yang sesuai dengan pelaksanaan tugasnya,” urainya kepada Pojok6, Sabtu (21/11/2020) melalui sambungan telepon.

Read More
banner 300x250

Ia menambahkan, sertifikat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) memiliki batas waktu berlaku, yakni 2 tahun.

“Jadi, kalau masa berlakunya habis ya harus memperbaharui baik sertifikat pelatihan maupun uji kompetensinya. Boleh dengan kegiatan yang sama atau lebih tinggi tingkatanya,” tandas Ulfie.

Dengan adanya pelatihan kompetensi tersebut, lanjut Ulfie, paling tidak dapat menghindari berbagai permasalahan yang ada dalam koperasi itu, seperti pembiayaan, kredit, dan sebagainya.

“Kami akan terus mendorong kepada seluruh koperasi yang ada di kabupaten Blitar harus memiliki sertifikasi untuk meningkatkan kualitas koperasinya. Tidak hanya lembaganya saja yang sehat, melainkan pengurusnya juga harus berkompeten di bidangnya,” pungkasnya.

Pelatihan ini diadakan dalam tiga angkatan, yakni angkatan pertama klas koperasi simpan pinjam (KSP) 60 peserta, angkatan kedua klas koperasi wanita (Kopwan) 50 peserta dan angkatan tiga, klas koperasi Syari’ah 50 peserta. (adv/kmf/nur).

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60