Pojok6.id (Gorontalo) – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim bersama Wali Kota Gorontalo Marten Taha dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah meninjau penerapan protokol kesehatan di pasar harian tradisional di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu (4/8/2021). Dari hasil peninjauan, di lokasi pasar tradisional yang digelar setiap hari Rabu dan Sabtu itu dilengkapi posko swab antigen dan vaksinasi COVID-19.
“Saya melihat masyarakat sudah tertib menerapkan protokol kesehatan di pasar Rabu ini. Pemkot Gorontalo juga sudah menyiapkan tempat untuk swab antigen dan vaksinasi. Saya minta ini berlangsung terus menerus untuk memutus, mengendalikan, dan mencegah penularan COVID-19,” kata Idris.
Pelayanan di posko swab antigen dan vaksinasi dilakukan secara terpadu oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Sipatana, anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, serta unsur TNI dan Polri. Setiap warga yang tidak menggunakan masker, baik yang akan memasuki maupun keluar dari area pasar, diminta oleh petugas untuk melakukan swab antigen terlebih dahulu dan diberikan masker. Petugas juga mengimbau pengunjung pasar yang belum melakukan vaksinasi untuk memanfaatkan layanan di posko vaksinasi COVID-19.
“Kita akan terus mengedukasi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Saya berharap kesadaran masyarakat akan lebih meningkat,” ujar Wagub.
Sementara itu Wali Kota Marten Taha menjelaskan upaya pengendalian terpadu dan pengetatan protokol kesehatan di pasar tradisional menjadi fokus perhatian Pemerintah Kota Gorontalo. Marten berharap melalui kegiatan pengendalian terpadu yang dilakukan di setiap pasar tradisional masyarakat akan teredukasi, sehingga penerapan protokol kesehatan akan menjadi kebiasaan bagi masyarakat.
“Di pasar tradisional orang-orang pasti berkerumun dan lapak-lapak berdekatan, oleh karena itu kita kerahkan seluruh kekuatan mulai dari TNI, Polri, tenaga kesehatan, dan Satpol PP. Kita swab penjual dan pembeli yang tidak menggunakan masker dengan harapan ini akan menjadi kebiasaan dan ke depan tidak perlu lagi diawasi,” tandas Marten. (adv)