Perkara BST Popayato Timur Masih Berproses di Inpektorat Daerah

Perkara BST
Kantor Inspektorat Daerah Pohuwato (Foto : Zainal)

Pojok6.id () – Kepala Daerah (Itda) Pohuwato, Trizal Entengo mengatakan bahwa pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi hasil pemeriksaan perkara BST (Bantuan Sosial Tunai) di Popayato Timur (Poptim). Penyebabnya, karena masalah itu masih terus berproses.

“Temuan hasil pemerikasaan kepala-kepala desa terus kemudian data yang kita peroleh dari kantor pos inikan sudah kita peroleh kemudia kita olah lagi. Nah setelah kita olah harus kita pastikan benar nda, data informasi ini sesuai dengtan di lapangan. Ternyata sudah beberapa minggu ini timnya saya ke Popayato Timur, kita pastikan ke masyarakat,” ujarnya, Senin, (01/11/2021).

Data yang telah diperoleh dari masing-masing pihak kata dia masih perlu dibandingkan dengan data faktual di masyarakat. Proses tersebut membutuhkan waktu karena tim harus berbagi tugas di tujuh desa.

Read More

“Hasil yang kita peroleh memang belum kita simpulkan seperti apa karena saya masih ingin mempelajari apakah data yang di peroleh di kepala desa, TKSK dan kantor pos itu sama dengan keadaan di masyarakat. Itu yang kita mau pastikan lagi. Kalau ternyata datanya berbeda nanti kita olah lagi, mana yang paling benar. Timnya kita mengujinya berdasarkan data dan infomasi mana yang paling dekat dengan kebenaran,” jelas Trizal.

Ia mengakui bahwa proses pemeriksaan tidak dapat di percepat. Terbaru, dari pemeriksaan yang dilakukan terungkap adanya warga yang belum menerima BST untuk tahun anggaran 2020.

“Saya dibilang lambat, saya akui memang karena proses ini tidak bisa buru-buru dilakukan karena ini menyangkut tujuh desa ada ratusan orang untuk beberapa bulan untuk tahun 2021 bahkan ada 2020. Memang membutuhkan waktu lama,” Pungkasya.(Nal)

Related posts