Perda Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Disosialisasikan di Desa Lobuto Timur

Paris Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo. Saat menyampaikan materi Perda Nomor 4 tahun 2020, tentang penegakan disiplin protokol kesehatan. (Foto: aan)

Pojok6.id (Gorontalo) – Paris Jusuf, Ketua menyosialisasikan Peraturan Daerah () Nomor 4 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, di Desa Lobuto Timur, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (29/6/2021).

Paris mengatakan pencegahan penyebaran virus Covid-19 memang harus dimulai dari lingkup desa.  Utamanya, ia menyampaikan bagaimana agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan tidak membuat kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

“Perda ini jelas mengatur kewajiban perorangan maupun pelaku usaha untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pelanggaran terhadap perda tersebut akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi lisan hingga pengenaan denda administratif”jelasnya.

Read More
banner 300x250

Ia menambahkan, melalui sosialisasi perda ini harapanya masyarakat akan semakin paham tentang bahaya penyebaran virus Covid-19. Apalagi sekarang ini menurutnya, angka kasus positif Covid-19 nasional semakin meningkat dan telah ditemukannya varian baru dari virus tersebut.

“Meskipun di Desa Lobuto Timur belum ditemukan kasus positif Covid-19, saya imbau masyarakat agar senantiasa patuh dengan perda ini. Karena sangsinya juga tidak main-main, pengenaan sangsi denda administratif cukup besar nilainya mulai dari 150 Ribu untuk perorangan dan 500 ribu untuk pelaku usaha. Khusus untuk pelaku usaha juga akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha jika tidak mematuhinya”terangnya.

Disamping itu, selain menyosialisasikan Perda penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, Paris juga menghadirkan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN-P) Gorontalo. Untuk turut serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan penyebaran obat-obat terlarang kepada masyarakat.

“Alhamdulillah dalam kesempatan ini hadir Kombes Pol. Ir. Sukandar, MM. Beliau intens memerangi bahaya narkoba di Provinsi Gorontalo, terbukti hari ini ia menghadirkan para kepala BNN Kabupaten/Kota di Desa Lobuto Timur. Dan sekali saya sampaikan untuk narkoba don’t stop komandan, ayo kita perangi sama-sama”pungkasnya. (Adv/aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60