Gorontalo – Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak, peran penting bidan dalam pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak sangatlah penting. Untuk meningkatkan komunikasi dengan bidan di wilayah Gorontalo, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Gorontalo melaksanakan pertemuan koordinasi dengan para bidan wilayah Gorontalo di Gorontalo, Senin (1/4/2019).
Maksud dan tujuan pertemuan koordinasi tersebut adalah mengingatkan kembali terkait fasilitas kesehatan rawat jalan, yang tidak memiliki sarana penunjang maka wajib membangun jejaring dengan fasilitas kesehatan penunjang untuk menjamin ketersediaan obat, bahan medis habis pakai, dan pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan sesuai perpres 82 tahun 2018.
“Saya menghimbau kepada seluruh bidan, agar dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, sebagai wujud peningkatan kapasitas progresif kita, agar kita bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada ibu dan anak,” kata Rida, Ketua Ikatan Bidan Indonesia.
Dalam kegiatan yang sama, Kepala Seksi Pembinaan Jaminan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili juga turut memberikan komentar.
“Mari kita pahami benar regulasi dari permenkes, agar tidak terjadi salah prosedur dalam menjalankan tugas mulia sebagai seorang bidang,” ungkapnya.
Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) mengcover juga program keluarga berencana, sesuai dengan Permenkes nomor 52 tahun 2016. Pelayanan KB di fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dijamin oleh Program JKN-Kis adalah Pasang / Cabut IUD dan Implan, suntik KB, vasektomi, penanganan komplikasi KB. Untuk pelayanan Tubektomi dapat dijamin di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut.
Terdapat 34 bidan jejaring yang telah bekerjasama dengan FKTP Swasta di wilayah Provinsi Gorontalo.
“Program JKN memberikan kemudahan akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan maternal – neonatal, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh bidan agar tetap memberikan pelayanan secara maksimal agar angka kematian ibu dan anak dapat menurun. Selain itu juga memastikan peserta JKN mendapatkan benefit yang sama untuk pelayanan keluarga berencana, dengan berkoordinasi dengan BKKBN untuk melakukan registrasi KB kepada FKTP yang telah bekerjsama dengan BPJS Kesehatan. Harapan kami pemerintah dapat menyediakan obat dan alat kontrasepsi bagi peserta JKN,” tutup Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, Muthia Hasan. (rls)
Sumber: Tim Jamkesnews