Penyuluh Pertanian Didorong Sosialisasikan Aturan Baru Distribusi Pupuk Bersubsidi

Pupuk
Espin Tulie & Nasir Majid. Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo. (Foto: Istimewa)

GORONTALO – Komisi II Provinsi Gorontalo mendorong keterlibatan penyuluh pertanian untuk menyosialisasikan aturan baru pendistribusian pupuk bersubsidi.

, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengatakan dari hasil kunjungan di beberapa Kabupaten/Kota, ada petani yang mengeluhkan kurangnya stok bersubsidi. Padahal stok tersebut tidak berkurang hanya saja menyesuaikan dengan aturan baru.

“Aturan baru ini memungkinkan beberapa daerah distribusi pupuknya berkurang atau malah ada yang lebih. Aturan tersebut didasari dengan hasil kajian dari BPTP bahwa kandungan tanah pada lahan pertanian di setiap wilayah berbeda, sehingga hal itu berpengaruh pada distribusi pupuk”jelas Espin.

Read More
banner 300x250

Olehnya, Espin mendorong penyuluh pertanian yang ada di setiap kabupaten dan kota untuk  berperan aktif menyosialisasikan aturan baru tersebut. Menurutnya, penyuluh merupakan garda terdepan dibidang pertanian yang bisa menjelaskan persoalan yang terjadi kepada petani.

“Tidak hanya itu juga, tindaklanjutnya kami akan mengecek  distribusi pupuk oleh Dinas Pertanian disetiap Kabupaten/Kota  apakah terdistribusi merata dan sesuai dengan ketentuan yang ada”ungkap Espin.

Nasir Majid yang juga Aleg dari Komisi II mengatakan Dinas Kumperindag diharapkan dapat mengevalusi setiap distributor pupuk pertanian. Pasalnya dibeberapa daerah hasil kunjungannnya dilapangan, sering terjadi keterlambatan pendistribusian pupuk.

“Ini perlu dievaluasi oleh Dinas Kumperindag karena setelah kami identifikasi masalah keterlambatan distribusi pupuk ke petani, hanya disebabkan oleh distributor atau agen belum membayarkan secara tunai pengambilan pupuk”pungkasnya.(Aan)

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60