Gubernur : Penyelenggara Pilkada Gorontalo Wajib Bebas Covid-19

Pilkada
Situasi rapat yang dipimpin Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Wakil Gubernur Idris Rahim dan Sekretaris daerah Darda Daraba, bersama unsur Forkopimda, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti, di aula Rumah Dinas Gubernur, Senin (15/06/2020). (Foto : Salman)

GORONTALO  –   Rusli Habibie menegaskan serentak 2020 di Provinsi Gorontalo wajib bebas covid-19. Dirinya tidak menginginkan kejadian adanya petugas meninggal pada pileg dan pilpres 2019 terulang kembali.

“Saya tidak mau penyelenggara kita tidak menaati protokol kesehatan. Jangan sampai teruang lagi, seperti pada pileg dan pilpres 2019 kurang lebih 500 petugas yang meninggal sia-sia. Itu saja tidak ada corona 500 lebih meninggal, apalagi kondisi covid-19 seperti sekarang ini, kalian capek mudah terpapar virus,”Kata saat memimpin rapat bersama Forkopimda, terkait penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti, di aula Rumah Dinas Gubernur, Senin (15/06/2020).

Tidak hanya wajib menjalani rapid test, Rusli juga mengatakan bahwa para penyelenggara pilkada harus menjalani swab test.

Read More
banner 300x250

“Dan jika perlu pemeriksaan rapid tes dilakukan setiap minggu “ Tegasnya.

Kewajiban untuk bebas covid-19 menurutnya penting dilakukan untuk menghindari adanya keraguan warga yang hendak datang ke .

“ Satu atau dua saja petugas KPU yang terinformasi kepada masyarakat terinfeksi corona, saya yakin pasti akan menjadi ketakutan masyarakat untuk datang ke TPS. Padahal kita berkeinginan agar maksimal partisipasi masyarakat untuk memberikan suaranya,” tambahnya. (Adv)

Sumber : HUmas

Baca berita kami lainnya di

Related posts

banner 468x60