KAB.BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna, dengan agenda Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2020, Senin (8/2/2021), yang berlangsung di ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Blitar Kanigoro.
Rapat yang dilaksanakan secara virtual tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, dan dihadiri oleh seluruh anggota fraksi. Sementara Bupati Blitar, Rijanto menyampaikan LKPJ (Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban) secara virtual dari Ruang Kerja Kantor Kabupaten Blitar.
“Dengan prioritas pembangunannya, yakni peningkatan kesehatan masyarakat menuju New Normal, penanggulangan kerentanan sosial melalui penguatan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi daerah melalui perlindungan usaha mikro, kecil dan koperasi yang berbasis pertanian dan pariwisata, serta fasilitasi Pilkada periode 2021-2024,” Terang Bupati Rijanto.
Dalam kesempatan tersebut, Rijanto mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, jajaran DPRD Kabupaten Blitar, Forkopimda, pejabat dan seluruh aparatur Pemkab Blitar yang telah bekerjasama melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan tahun 2020.
“Agar ada ruang perbaikan dari setiap upaya pembangunan yang kita lakukan, untuk kebaikan dan kemajuan Kabupaten Blitar ditahun-tahun mendatang,” ungkap Bupati Rijanto.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menyampaikan, pihaknya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menanggapi LKPJ yang disampaikan bupati.
“Pansus ini akan memberikan penilaian dan menentukan sikap, yang akan diambil, selambat-lambatnya 3 bulan setelah tutup tahun anggaran atau bulan Maret 2021,” pungkas Suwito. (adv/Prm)