Pojok6.id (Gorontalo) – Penyaluran pupuk bersubsidi yang diatur dalam Permentan tahun 2020 tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) masih jadi masalah bagi masyarakat Desa Moutong, Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Masalah tersebut terungkap dalam reses Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki. Saat diwawancarai ia mengungkap, konstituennya mengeluhkan aturan terbaru dari Kementerian Pertanian. Mulai dari segi harga serta mekanisme pengambilan pupuk di pengecer.
“Aturan terbaru ini menurut saya masih minim sosialisasi. Karena baru keluar akhir tahun 2020 kemarin, dan langsung diberlakukan awal tahun 2021 ini. Saya sudah mencatatanya dalam laporan reses dan akan dipertajam lagi lewat komisi dan fraksi saya”terangnya.
Aleg dari Fraksi Partai Golkar itu juga menerangkan, Pemprov Gorontalo melalui Gubernur Rusli Habibie, pada bulan Maret 2021 lalu sudah meminta Permentan nomor 49 tahun 2020 itu agar diundur pemberlakuannya sampai 6 bulan kedepan. Karena, dinilai sangat memberatkan petani akibat penerapannya terlalu cepat tanpa ada sosialisasi.
“Pak Gubernur juga sedih dan sangat prihatin dengan kondisi petani. Kemarin saja ada masalah terkait kualitas beras langsung diatasi dengan pengadaan mesin gilingan padi yang modern. Saya juga akan mengusahakan agar keluhan para petani ini segera ada jalan keluar”tandasnya. (Adv/aan)