LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memberikan penjelasan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo tentang penjualan barang milik daerah.
“Penjualan aset seperti ini biasa. Kita bisa lihat juga waktu yang lalu seperti mall, itu kan beralih. Itu dimungkinkan berdasarkan peraturan yang ada,”Kata Nelson,Senin (29/06/2020).
Nelson juga menambahkan bahwa penjualan aset ini sudah direncanakan sejak 2 tahun yang lalu, hanya saja proses permintaan persetujuan baru bisa dimulai tahun ini.
” Hal ini kita sudah rencanakan sejak tahun yang lalu bahkan sudah 2 tahun sebenarnya, hanya saja prosesnya tahun ini. Oleh karena itu jangan ada anggapan bahwa kita tidak punya duit karna covid – 19, tidak seperti itu. “Jelas Nelson
Selain itu alasan lainnya bahwa pelayanan pendidikan dan kesehatan di beberapa gedung dinilai sudah tidak cukup baik , tetapi disisi lain pihaknya tidak segera menjual aset tersebut jika tidak ada penyelesaian sebelumnya.
” Alhamdulillah untuk pendidikan SD dan TK itu telah dicarikan solusi. Dan poskesdes itu dekat dengan puskesmas telaga sehingga pelayanan kesehatan benar benar sudah ke puskesmas yang benar benar baik.”ujarnya
Ia pun menyampaikan bahwa rencana penjualan ini dilakukan melalui prosedur dan aturan yang ada
” Sesuai data awal itu hanya 2 milyar, setelah di appraisal menjadi kurang lebih Rp.11 Milyar. Tetapi jika beberapa aset daerah itu telah terjual, hasil penjualan itu akan masuk dalam kas keuangan daerah (APBD) Urainya. (Adv-KT09)