GORONTALO – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba, atas nama Gubernur Gorontalo, mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo. Pengukuhan digelar di aula BPKP Provinsi Gorontalo, Jumat (15/5/2020).
Kepala BPKP Provinsi Gorontalo yang dikukuhkan, Raden Murwantara, menggantikan pejabat lama, Supriyadi, berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP RI Nomor KEP-166/K/SU/2020 tertanggal 8 April 2020.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyampaikan selamat kepada bapak Raden Murwantara sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo,” ucap Darda Daraba dalam.sambutan pengukuhan.
Sekdaprov Darda Daraba berharap, hadirnya pimpinan yang baru akan mampu memberikan suasana, semangat, dan motivasi kerja baru bagi seluruh jajaran BPKP Provinsi Gorontalo. Darda juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah mengabdi dan memberikan kontribusi terhadap kemajuan pembangunan Gorontalo.
“Kami yakin, pak Raden Murwantara merupakan pilihan terbaik yang ditempatkan di Gorontalo. Selamat bekerja, dengan harapan mari kita bersinergi untuk Gorontalo yang unggul, maju, dan sejahtera,” imbuh Darda.
Raden Murwantara sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Perencanaan, Analisa, Evaluasi, dan Pelaporan Hasil Pengawasan Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Deputi BPKP di Jakarta.(Adv)
Sumber : Humas Pemprov Gorontalo